Experience

  • PT. EkMa-89 Communication memiliki pengalaman di bidang Advertising “Below The Line” selama lebih dari 20 tahun, dengan berbagai jenis program yang pernah kami jalankan baik Reguler Team maupun Adhock Promotion Activity ;

Trust

  • Dengan dukungan yang kuat, tenaga yg profesional pada bidangnya, dedikasi, totalitas dan loyalitas kami, PT. EkMa-89 Communication telah dipercaya dibeberapa Perusahaan besar local dan Multinasional

Quality

  • lebih dari 20 tahun kami senantiasa berusaha untuk menempatkan Kualitas kerja & kepuasan client sebagai sesuatu yang tidak bisa ditawar. Sehingga kami akan menjalankan setiap bentuk kepercayaan yang diberikanJaminan kualitas dan kepuasan Dengan pengalaman oleh Cliet dengan proportional & professional.
  • Pelaporan report mingguan / bulanan yang tepat waktu dan disesuaikan dengan keinginan client
  • Recruitment yang cepat karena kita mempunyai bank data calon karyawan (SPG, MD, TL)

Coverage

  • Dengan kantor pusat di Semarang, PT. EkMa-89 Communication memiliki 7 kantor cabang di sepanjang pulau Jawa sampai Bali

Network

  • Network yang luas dengan pemerintahan ( Pusat dan Daerah ), Supermarket, Pasar Tradisional, dan tempat-tempat strategis untuk promosi.
  • Hal ini akan sangat mendukung setiap program yang berkaitan dengan venue dimana program activity tersebut akan dijalankan. Sehingga pada akhirnya proses implementasi program activity tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Management & Financial

  • Management & Financial Support yang kuat untuk menjamin terlaksananya setiap project / event yang dipercayakan kepada PT. EkMa-89 Communication. Hingga saat ini, Client yang kami layani merasa sangat puas dengan kepastian Operational Management dan jaminan Financial Support yang kami berikan, yang dapat menjamin terlaksananya segala bentuk pembiayaan yang harus kami lakukan.
  • Pembayaran gaji SPG yang selalu tepat waktu dan dibayarkan sebelum tanggal terakhir setiap bulan
  • Tidak adanya pemotongan gaji karyawan dalam bentuk apapun kecuali yang diwajibkan pemerintah ( pph 21 sebesar 5% dan jamsostek sebesar 2%)
  • Pengurusan klaim jamsostek yang cepat apabila personil mengalami kecelakaan kerja, bahkan kita memberikan dana talangan lebih dahulu pada keadaan darurat